Pemerintah dan Gojek Bersatu Cegah Judi Online dengan Kampanye #JudiPastiRugi

Judi online semakin marak dan mengancam banyak keluarga Indonesia. Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perjudian bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi.

“Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Meutya Hafid dalam peluncuran program di Kantor Gojek, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Kementerian mencatat bahwa lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia telah terjerat judi online, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 80.000 anak telah menjadi pelaku judi daring.

Melalui kerja sama dengan Gojek, kampanye ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online dan memilih jalan hidup yang lebih produktif.

“Pesan kampanye ini akan disebarluaskan melalui media digital dan sosial agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya melindungi masa depan keluarga dari dampak judi online,” jelas Meutya Hafid. Sebagai bagian dari inisiatif ini, kampanye juga mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam menangani permasalahan perjudian dan dampaknya.

“Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana teknologi dan kebijakan publik dapat berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Meutya Hafid. (*)

Berita terkait